Rabu, 12 Oktober 2011

Syarat Pengurusan Akta Kematian

Berikut ini dokumen yang diperlukan untuk persyaratan pengurusab Akta Kematian :

  1. KTP dan KK yang bersangkutan (asli)
  2. Akta Kelahiran yang meninggal (asli)
  3. Surat Kematian (visum) dokter / petugas
  4. Fotocopy KTP saksi 2 orang
  5. Surat pengantar dari kelurahan

0 komentar:

Poskan Komentar