- KTP dan KK yang bersangkutan (asli)
- Akta Kelahiran yang meninggal (asli)
- Surat Kematian (visum) dokter / petugas
- Fotocopy KTP saksi 2 orang
- Surat pengantar dari kelurahan
Cara Menulis Dimulai dengan Suka Menulis Catatan Harian, Info kode pos dan Kantorpos, Resensi Buku, Kata Mutiara dan Kabar Artis
Rabu, 12 Oktober 2011
Syarat Pengurusan Akta Kematian
Berikut ini dokumen yang diperlukan untuk persyaratan pengurusab Akta Kematian :
Langganan:
Poskan Komentar (Atom)
0 komentar:
Poskan Komentar